Saturday, February 28, 2015

INDONESIA DI TANGAN BUPATI - WALI KOTA, Tanah Bumbu

Inovasi Mardani H. Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Satu Miliar Satu Desa Cukup dari APBD

Kalau pemerintah pusat memiliki program dana Rp 1,4 miliar per desa, Kabupaten Tanah Bumbu punya program serupa lebih dahulu. Setiap desa yang pernah menjadi bagian dari Kabupaten Kotabaru itu sudah merasakan gelontoran dana Rp 1 miliar dari pemkab.

Para kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kini tak perlu pusing-pusing lagi untuk membangun desa. Sebab, 144 desa di Tanbu mendapat jatah anggaran Rp 1 miliar. Program itu dirancang oleh bupati Mardani H. Maming sejak awal menjabat pada 2010. Namun program satu miliar satu desa itu baru dilaunching pada 29 Januari lalu di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Batulicin.

Menurut Mardani, dana pembangunan tersebut disiapkan dari APBD Tanbu. Pada 2015 APBD Tanbu berkekuatan Rp 1,5 triliun. Mardani mengklaim bahwa program tersebut merupakan yang pertama kali di Kalimantan Selatan.

Dalam penggunaan dana itu, pemkab menyiapkan tenaga konsultan yang akan bekerja sama dengan desa. Mereka diminta untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Selain itu, kepala desa punya kewenangan untuk membangun infrastruktur. Pemkab ingin memperpendek birokrasi, cukup dikembalikan kepada desa. Tentu itu berlaku bagi pembangunan infrastruktur yang besarannya tidak lebih dari Rp 1 miliar. Dengan demikian, ada pembagian jelas antara pemkab dan pemerintahan desa. Pemkab berfokus pada pembangunan infrastruktur yang besar-besar saja. Selain itu dana pembangunan juga digunakan untuk insentif kepala desa yang mencapai Rp 5 juta per bulan.

Ada tiga bidang pembangunan yang menjadi sasaran program tersebut, yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Masing-masing desa akan diberikan keleluasaan yang sebesar-besarnya oleh pemerintah daerah untuk membuat program pembangunan prioritas apa saja sebagai bentuk representasi aspirasi kolektif masyarakat desa.

Berbagai persiapan juga sudah dilakukan, diantaranya mengadakan pelatihan sistem pengelolaan keuangan oleh tim pengelola dana alokasi desa (DAD), membuat peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan dana program satu miliar satu desa, membuat peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan dana pembangunan Rp 1 miliar, dan membentuk tim pendampingan dalam hal pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di desa.

Untuk program pengawasan, Mardani membuat sebuah terobosan. Seorang warga yang menemukan penyimpangan tak perlu repot ke inspektorat, cukup menyampaikan via media sosial. Tentu saja dengan foto atau bukti awal penyelewengan dana tersebut.

Mardani memang seorang bupati yang melek teknologi informasi (TI). Di ruang kantor dan rumahnya tersambung semua database pemerintahan dan sistem TI yang membuatnya mudah mengontrol dan menerima laporan.

Mardani berharap program tersebut bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Pencarian dananya akan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama 40 persen. Setelah ada pertanggungjawaban lengkap, berita acara, dan foto-foto kegiatan, akan dicairkan lagi 40 persen. Tahap terakhir 20 persen.

Program strategis
  1. Program bantuan dana pembangunan satu miliar satu desa sejak Januari 2015. Total ada 144 desa.
  2. Pembangunan infrastruktur jalan antar desa, kecamatan, dan ibu kota kabupaten.
  3. Program kesehatan gratis bagi ibu hamil hingga melahirkan termasuk bila harus operasi Caesar.
  4. Warga kurang mampu mendapat pelayanan gratis di puskesmas dan rumah sakit.
  5. Pelayanan kesehatan gratis bagi balita di posyandu.
  6. Pendidikan gratis wajib belajar 12 tahun, baik sekolah negeri maupun swasta.
  7. Program satu PAUD satu desa.
  8. Bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani.
  9. Penyerahan bantuan kapal perikanan tangkap kepada kelompok-kelompok nelayan.

0 comments:

Post a Comment