Inovasi Musthofa, Bupati Kudus,
Jawa Tengah
Mendorong Masyarakat Menjadi
Pengusaha
Musthofa |
Sebagian
besar warga Kudus merupakan buruh lepas di sejumlah perusahaan besar. Bupati
Kudus Musthofa berupaya mengubah mindset
masyarakat dari mental pekerja menjadi mental pengusaha.
Kudus
merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan luas wilayah paling kecil.
Yakni sekitar 42,5 ribu hektar. Jumlah penduduknya 889.483 jiwa. Lebih dari
enam tahun Musthofa menjadi bupati di kabupaten itu. salah satu pilar visi yang
beliau kemukakan adalah mewujudkan Kudus yang semakin sejahtera.
Dari
visi itu Musthofa memiliki empat strategi. Yaitu, penguatan pangan, kesehatan,
pendidikan, serta tumbuhnya kewirausahaan. Sejak awal menduduki jabatan bupati,
Musthofa ingin mengubah pola pikir masyarakat agar menjadi seorang pengusaha.
Semangat
itu didasari atas julukan Kudus sebagai kota industri rokok. Saat ini sebagian
besar mata pencaharian penduduk adalah buruh harian lepas. Di Kudus terdapat
sedikitnya tiga perusahaan besar, yakni PT Djarum, PT Nojorono Tobaco
Indonesia, dan PT Sukun. Selain itu ada perusahaan makanan seperti PT
Mubarokfood yang terkenal produk jenangnya dan PT Polytron dengan produk
elektroniknya.
Banyaknya
perusahaan itu mampu menopang perekonomian masyarakat. Pendapatan per kapita
masyarakat Kudus tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain di
Jawa Tengah. Pada 2013 pendapatan per kapita masyarakat Kudus selama lima tahun
mencapai Rp 15 juta. Angka itu lebih tinggi daripada kota Semarang yang hanya
Rp 12 juta.
Selain
itu potensi cukai yang disetorkan kepada pusat cukup tinggi. Data pada 2011,
cukai mencapai Rp 14,9 triliun. Lebih tinggi 8,7 persen dari tahun sebelumnya.
Bila ditambah cukai dari perusahaan non rokok, pada 2011 totalnya mencapai Rp
18,79 triliun. Kebijakan pengembalian cukai ke daerah pun cukup menguntungkan.
Paling tidak pada 2014, pengembalian cukai yang diterima Kudus mencapai Rp 125
miliar.
Pria
yang pernah menjabat komisaris di sebuah perusahaan asuransi itu prihatin
dengan pola pikir masyarakat. Beliau meyakini, kondisi tersebut bisa dirubah.
Potensi ekonomi diwujudkan untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
Jaminan
sejak lahir hingga meninggal ditanggung pemerintah. Artinya, pengurusan akta
kelahiran, jaminan kesehatan, hingga santunan kematian menjadi tanggung jawab
pemerintah. Semua dibiayai APBD sebesar Rp 1,3 triliun per tahun. Kebijakan itu
pun diterapkan sejak awal beliau memimpin pada 2008 hingga sekarang.
Aspek
kesehatan juga demikian, Musthofa tidak ingin warganya sulit mendapat pelayanan
kesehatan yang maksimal. Seluruh pelayanan kesehatan milik pemerintah untuk
kelas III digratiskan. Anggarannya diambil dari APBD ditambah pengembalian
cukai dari pusat.
Selesai
penguatan aspek kesehatan, Musthofa melanjutkan pada aspek pendidikan. Wajib
pendidikan 12 tahun pun diterapkan gratis untuk sekolah negeri. Pembiayaan
ditanggung pemerintah dengan pembiayaan diambilkan dari APBN, APBD Provinsi,
dan APBD Kabupaten.
Tahun
ini total pembiayaan untuk biaya operasional sekolah di Kabupaten Kudus
mencapai Rp 169 miliar. Perinciannya Rp 138 miliar berasal dari APBN, Rp 4
miliar berasal dari APBD Provinsi, dan Rp 27 miliar berasal dari APBD
Kabupaten.
Kemudian
untuk sekolah swasta, Musthofa memberikan perlakuan berbeda. Porsi gratis tidak
diberikan kepada seluruh siswa, hanya 20 persen yang bebas biaya.
Pria
yang pernah menjadi anggota DPRD Jateng periode 2004-2009 itu meminta
masyarakat memanfaatkan kebijakan yang telah dirinya susun. Saat ini tidak ada
lagi alasan tidak sekolah. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran agar semua
bisa mendapatkan hak pendidikan.
Dua
kebijakan tersebut berlangsung hingga sekarang. Selanjutnya mewujudkan
masyarakat yang memiliki jiwa kewirausahaan. Musthofa sedang menyiapkan program
kredit usaha produktif. Beliau menitikberatkan pada kelompok UKM yang
produktif. Pelaku UKM bisa mengajukan pinjaman kepada pemerintah dengan bunga
lebih murah. Yakni 6 persen per tahun. Tentu saja agar tidak memberatkan
masyarakat, kredit itu diberikan tanpa agunan paling besar Rp 20 juta.
Pinjaman
tersebut terbagi dalam empat kategori, disetiap kategori ada batas maksimal
pinjamannya. Kategori pertama ditandai warna merah dengan batas maksimal Rp 5
juta. Lalu kartu biru dengan batas maksimal Rp 10 juta. Selanjutnya Rp 15 juta
untuk warna hijau dan abu-abu batasnya Rp 20 juta.
Bupati Lapor Rakyat
Sosialisasi
program yang disusun Musthofa dipublikasikan tidak hanya melalui media. Beliau
memiliki kegiatan rutin seminggu sekali mengunjungi kampung-kampung. Kegiatan
itu disebut Bupati Lapor Rakyat.
Bentuk
kegiatannya sederhana, hamper mirip dengan sarasehan bersama warga. Lokasinya
pun berpindah-pindah. Biasanya yang menjadi jujukan adalah perkampungan yang
jauh dari kota. Misalnya desa Gulang, kecamatan Mejobo.
Dalam
forum itu, Musthofa memberi kebebasan untuk bertanya maupun mengadu. Kegiatan
tersebut tidak lepas dari slogan 3M (mendengar, melihat, merasakan) yang selalu
digembor-gemborkannya.
Ada
manfaat yang bisa diambil dari kegiatan tersebut. Keakraban adalah yang
pertama. Lalu kinerja jajaran dibawahnya terkontrol dengan baik. Setiap ada
pengaduan, Musthofa langsung mengecek ke kepala dinas yang bersangkutan,
kemudian saat itu juga memberi solusi.
Selain
itu Musthofa tidak jarang memotivasi masyarakat secara langsung. Misalnya
disela-sela melaksanakan tugas, beliau menghampiri salah satu sekolah. Tidak
jarang pihak sekolah memberinya waktu untuk mengajar di kelas.
Biasanya
Musthofa mengecek fasilitas sekolah sudah memadahi atau belum dari siswa.
Selain itu, beliau senang menceritakan kisah hidupnya pada mereka. Mulai
bergelut dibidang asuransi, masuk dunia perbankan, hingga menjadi pengusaha dan
bupati. Cerita-cerita itu beliau sampaikan untuk menggugah semangat siswa.
Setidaknya mereka memiliki cita-cita yang tidak sekadar menjadi pegawai.
Menurut
Musthofa, menjabat bupati ibarat kontrak amanah. Selama dua periode, atau
sepuluh tahun, beliau harus bisa membuktikan Kudus menjadi lebih baik.
0 comments:
Post a Comment