Para
Calon Legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (pemilu) 2014 akhirnya ditetapkan
sebagai anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 setelah resmi dilantik dalam
rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan kemarin, 21 Agustus 2014.
Dalam
pelantikan tersebut, juga ditetapkan pimpinan DPRD sementara. PKB menunjuk
Sullamul Hadi Nurmawan sebagai Ketua DPRD sementara, sedang PDIP mendapuk Imam
Supi’I sebagai Wakil Ketua DPRD sementara. Keduanya akan menduduki jabatan
pimpinan sementara hingga terpilihnya pimpinan DPRD definitif.
Pelantikan
50 anggota dewan itu dihadiri seluruh jajaran forum pimpinan daerah (forpimda)
di Sidoarjo. Mereka disumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Budi
Susilo. Salah satu tugas mendesak dewan baru adalah membahas kebijakan umum
anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang merupakan
dasar penyusunan APBD 2015. KUA-PPAS sebenarnya disiapkan Pemkab sejak Juni
lalu, namun mangkrak hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2009-2014.
Momen
pelantikan juga menjadi ajang perpisahan bagi para anggota dewan lama yang
tidak terpilih lagi. Namun, tidak semua eks legislator ikut dalam pertemuan
tersebut. Diantara total 29 anggota yang tidak lagi menjabat, hanya 16 orang
yang datang. Setelah acara pelantikan, para eks wakil rakyat mendapat jatah
tali asih berlabel uang jasa pengabdian yang sudah disiapkan sekertariat DPRD.
Per anggota dewan mendapat alokasi Rp. 9,5 Juta.
Sekertaris
DPRD Sidoarjo, Endang Soesijati membenarkan acara pelantikan itu dijadikan
ajang pisah kenal. Diluar gedung dewan, terjadi aksi demonstrasi dari puluhan
aktivis persatuan mahasiswa islam Indonesia (PMII). Mereka menuntut agar wakil
rakyat periode ini benar-benar menjalankan aspirasi publik.
0 comments:
Post a Comment